Rabu, 11 November 2015

berita tekini

Begini Cara Pakai Google Maps Tanpa Koneksi Internet

Fatimah Kartini Bohang - Kompas Tekno
Rabu, 11 November 2015 | 14:58 WIB

KOMPAS.com - Kemampuan mengakses Google Maps tanpa koneksi internet (offline) sudah menjadi wacana sejak pertengahan 2015 lalu. Kini rencana tersebut sudah direalisasikan untuk beberapa pengguna.
Jika Anda melihat tiga kombinasi opsi "Save", "Share" dan "Download" saat membuka lokasi di Maps, maka aplikasi Anda telah diperbarui dan bisa menggunakan fasilitas peta Google Maps secara offline.
Namun, jika kombinasi opsi masih terpaut pada "Call", "Save" dan "Website", artinya aplikasi belum mendapat pembaruan. Atau, pengguna harus memperbaruinya secara manual terlebih dahulu.
Bagi pengguna yang sudah mendapat pembaruan, berikut langkah-langkah memanfaatkan fitur akses offline pada Maps.
Pertama, buka aplikasi Maps pada perangkat Android. Untuk sementara, baru pengguna Android yang bisa menjajal kemampuan offline Maps. Pengguna iOS dikatakan akan segera menyusul, sebagaimana dilaporkan Slashgear dan dihimpun KompasTekno, Rabu (11/11/2015).
Kedua, cari lokasi tujuan. Pada tahap ini pengguna masih harus terkoneksi internet. Jika di rumah atau di kantor tersedia akses Wi-Fi, pengguna bisa lebih menghemat pemakaian data sebelum kemudian beranjak ke tempat sasaran.
Ketiga, unduh lokasi tujuan. Maps bakal memperlihatkan informasi estimasi waktu untuk mencapai tujuan. Adapula informasi cuaca, foto-foto dan deskripsi tempat jika sudah tersedia.

Bersamaan dengan itu, terpatri juga tiga opsi yang telah disebutkan sebelumnya (Save, Share, Download). Pengguna cukup menekan pilihan "Download" untuk mengunduh lokasi.
Keempat, konfirmasi lokasi tujuan. Maps bakal menunjukkan rute lokasi dan memastikan pada pengguna apakah rute tersebut yang ingin ditempuh. Jika benar, pengguna cukup menekan layar untuk menyetujui perintah unduh.
Kelima, Maps akan mengunduh lokasi tujuan yang telah disepakati.Setelahnya, pengguna bisa beranjak menuju lokasi tersebut dengan informasi rute dari Maps tanpa harus mengaktifkan internet.
Kemampuan akses offline ini diharapkan dapat membantu pengguna memangkas pemakaian data (dan sedikit banyak penggunaan baterai) saat mengakses Maps di tengah jalan.

Rabu, 04 November 2015

berita terkini


Jakarta -Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan, baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) 171 Tahun 2015 tentang tata cara pelayaran kapal wisata (yacht) asing di perairan Indonesia. 

Langkah ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan angka kunjungan wisatawan asing ke Indonesia. Guna mendukung rencana itu, Jonan membuka 18 pelabuhan untuk melayani kapal yacht asing. 

Pelabuhan-pelabuhan itu akan memberi kemudahan bagi kapal yacht asing yang bersandar untuk menurunkan wisatawan.

"Sudah tanda tangan (Permen) kemarin yang pasti banyak ada 18 pelabuhan. Ini turunan dari Perpres yang mengizinkan kapal-kapal pesiar asing untuk berlayar ke Indonesia tentunya harus mengurus izin," kata Jonan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (4/11/2015).

Pada 18 pelabuhan yang ditetapkan itu, pemilik atau operator kapal yacht diberi kemudahan dalam pengurusan kepabeanan, kekarantinaan, keimigrasian dan kepelabuhanan. 

Selama berada di perairan Indonesia kapal wisata asing itu diperbolehkan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan wisata dana mengikuti perlombaan di perairan.

Meski diberi kemudahan, ada catatan dalam PM 171 ini. Kapal yacht asing dilarang untuk dikomersialkan atau disewakan kepada pihak lain, termasuk melakukan pergantian penumpang atau menaikkan dan menurunkan penumpang selama berada di perairan Indonesia.

Berikut ini, 18 pelabuhan di Indonesia yang dibuka untuk melayani kapal yacht asing:
1. Pelabuhan Sabang, Aceh
2. Pelabuhan Belawan, Medan
3. Pelabuhan Teluk Bayur, Padang
4. Pelabuhan Nongsa Point Marina, Batam
5. Bandar Bintan Telani, Bintan
6. Pelabuhan Tanjung Pandan, Belitung
7. Pelabuhan Sunda Kelapa dan Marina Ancol, Jakarta
8. Pelabuhan Benoa, Badung
9. Pelabuhan Tenau, Kupang
10. Pelabuhan Kumai, Kotawaringin
11. Pelabuhan Tarakan, Tarakan
12. Pelabuhan Nunukan, Bulungan
13. Pelabuhan Bitung, Bitung
14. Pelabuhan Ambon, Ambon
15. Pelabuhan Samlaki, Maluku Tenggara Barat
16. Pelabuhan Tual, Maluku Tenggara
17. Pelabuhan Sorong, Sorong
18. Pelabuhan Biak, Biak

(feb/ang) 

Selasa, 03 November 2015

catatan anak kontrakan bealakang burjo depan ringroad selatan stikes surya global yogyakarta